Mengasihi Anak Hasil Perzinaan
Bersama Pemateri :
Ustadz Abdullah Zaen
Mengasihi Anak Hasil Perzinaan merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Fiqih Pendidikan Anak yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 15 Jumadil Awal 1443H / 20 Desember 2021 M.
Kajian Tentang Mengasihi Anak Hasil Perzinaan
Banyak orang belum bisa membedakan antara buruknya perzinaan dengan kasihannya anak yang terlahir dari perzinaan.
Perzinaan tentu adalah sesuatu yang tercela, buruk dan menjijikkan. Itu tidak kita pungkiri. Tapi anak yang terlahir dari perzinaan itu tidak bisa disamakan dengan buruknya perbuatan zina. Karena seandainya anak itu bisa memilih, apakah mungkin dia memilih terlahir sebagai anak hasil perzinaan? Tentu jawabannya tidak mungkin. Andaikan anak bisa memilih tentu dia akan memilih terlahir dari hasil pernikahan yang sah.
Jadi kenapa kok anak yang disalahkan sampai kemudian dijuluki dengan anak haram, padahal yang haram itu adalah perbuatan orang tuanya yang berzina. Bukan anaknya yang bersalah, tapi orang tuanya.
Zina adalah dosa besar
Zina adalah salah satu dosa menjijikkan yang sangat dikecam di dalam agama Islam, walaupun perzinaan itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Ada sebagian kalangan di zaman ini sedang berupaya untuk melegalkan perzinaan dengan alasan bahwa itu suka sama suka.
Kalau misalnya segala perbuatan dilegalkan dengan alasan suka sama suka, maka nanti perjudian pun bisa dilegalkan karena suka sama suka.
Di dalam agama kita untuk menentukan sebuah perbuatan boleh atau tidak boleh bukan dikembalikan kepada suka atau tidak suka, tapi dikembalikan kepada aturan agama. Dimana Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menciptakan manusia, yang tahu persis sifat-sifat dan karakter manusia, Dia akan menentukan mana yang baik buat manusia dan mana yang tidak baik buat manusia.
Allah yang Maha Bijaksana, Allah yang Maha Mengetahui, Allah yang Maha Pengasih, Allah yang Maha Penyayang memberikan pengarahan kepada manusia. Kalau ingin baik lakukan ini dan jangan lakukan ini karena menyebabkan hancur. Salah satu yang diharamkan di dalam agama kita adalah perbuatan zina.
Islam adalah agama yang bukan hanya berupaya untuk mengobati suatu penyakit, tapi juga berupaya untuk melakukan pencegahan agar penyakit tidak terjadi. Zina adalah termasuk penyakit, maka Islam bukan hanya memberikan hukuman kepada orang yang berzina setelah kejadiannya, tapi Islam juga berupaya melakukan langkah-langkah yang bisa mengantisipasi terjadinya perbuatan zina. Sehinga pintu-pintu yang bisa mengantarkan kepada perzinaan ditutup rapat oleh agama kita.
Kita sering mendengar istilah “dari mata turun ke hati”. Biasanya orang melakukan perzinaan itu diawali dari pandangan mata. Laki-laki melihat wanita, wanita melihat laki-laki, lalu tertarik, janjian, dan seterusnya.
Maka karena mata itu bisa mengantarkan kepada perbuatan zina, Islam pun mengajarkan kita untuk menjaga pandangan. Ini namanya antisipasi. Karena menghindarkan pandangan mata yang haram itu lebih gampang daripada menahan laki-laki dan perempuan yang siap untuk berzina.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ…
“Katakanlah kepada laki-laki dari kalangan kaum mukminin supaya mereka menundukkan pandangan matanya…” (QS. An-Nur[24]: 31)
Juga Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ…
“Katakanlah kepada wanita dari kalangan kaum mukminat supaya mereka menundukkan pandangan matanya…” (QS. An-Nur[24]: 32)
Contoh antisipasi yang lain adalah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menganjurkan kepada para remaja laki-laki maupun perempuan yang sudah ingin nikah tapi belum mampu (finansial, ilmu, atau yang lain), maka dianjurkan bagi mereka untuk memperbanyak puasa.
فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Karena dengan berpuasa itu bisa menekan agar syahwatnya tidak terlalu bergejolak.”
Lihat: Pelajari Fikih Nikah Sebelum Membina Rumah Tangga
Mengasihi Anak Hasil Perzinaan
Menit ke-24:33 Bagaimana sikap kita kepada anak yang sudah terlanjur lahir karena perzinaan? Ternyata kalau kita perhatikan dalam agama, seakan-akan seperti berbeda 180° dengan menyikapi orang yang berzina. Anak hasil perzinaan itu ternyata sangat diperhatikan dalam agama Islam.
Di zaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ada seorang wanita dari suku Ghamidiyyah yang berzina, bahkan sampai hamil. Dia gelisah, dan ini pertanda dia punya iman.
Akhirnya datang menemui Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan melaporkan dirinya: “Wahai Rasulullah aku telah berzina, maka sucikan aku.” Dia ingin dihukum supaya bersih dari kotoran zina yang sudah terlanjur dia lakukan.
Setelah yakin bahwa wanita itu memang betul-betul berzina dan hamil, maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun berkata: “Pulanglah sampai anak yang engkau kandung lahir.” Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memperhatikan nasib anak yang ada di perutnya.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak pernah memerintahkan wanita yang berzina dan hamil untuk menggugurkan kandungannya. Entah itu janinnya sudah sempurna atau belum sempurna.
Beberapa bulan kemudian anak itu lahir. Wanita itu menggendong bayinya yang masih mereka menemui Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dia berkata: “Wahai Nabi, ini adalah anakku yang hasil dari perzinaan.” Wanita itu sudah ingin disucikan.
Maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan: “Pulang, susui anakmu sampai usia bisa disapih (2 tahun).” Lagi-lagi Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memperhatikan nasib bayi tersebut. Nabi tidak memerintahkan untuk meletakkan anaknya sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian wanita-wanita jahat dizaman ini yang habis berzina anaknya dibuang ke tempat sampah atau toilet. Na’udzubillahi min dzalik..
Singkat cerita, sekitar dua tahun anak itu disusui oleh si wanita tersebut, kemudian wanita itu datang lagi menemui Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan anaknya digendong dengan memegang sepotong roti. Hal ini untuk menunjukkan kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa anak ini sudah bisa makan sendiri, tidak tergantung lagi kepada ASI.
Maka kemudian wanita itu berkata kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Wahai Rasulullah, ini anakku sudah disapih, sudah bisa makan sendiri.”
Lantas Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengambil bayi itu, beliau serahkan kepada seseorang yang beliau percaya agar dirawat. Lalu wanita itu dirajam sampai meninggal dunia.
Kisah ini memberikan banyak pesan yang menakjubkan, yaitu:
Pertama, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam begitu yakin wanita itu hamil karena berzina tapi Nabi tidak memerintahkan wanita untuk untuk menggugurkan kandungannya.
Coba bedakan dengan wanita-wanita yang berzina kemudian menggugurkan kandungannya dan tidak mau bertanggungjawab atas perbuatan yang dia lakukan. Mereka telah membunuh manusia yang tidak berdosa. Apa salahnya bayi itu kemudian dibuang?
Kedua, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan wanita itu untuk pulang sampai melahirkan. Bahkan dalam beberapa riwayat disebutkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata kepada keluarganya:
أَحْسِنْ إِلَيْهَا
“Berbuat baiklah kepada wanita ini.” (HR. Muslim)
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam seakan-akan ingin memberikan pesan bahwa betul wanita ini telah melakukan perbuatan yang nista, tapi wanita ini manusia yang ingin bertaubat. Buktinya dia datang menemui Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan ingin disucikan supaya bersih dari dosa yang dilakukan.
Dengan disikapi dengan baik, maka wanita tersebut mendapatkan suasana kondusif untuk bertaubat dan merawat janin yang ada di perutnya sampai melahirkan.
Ketiga, setelah bayi itu lahir, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam masih memerintahkan kepada wanita itu untuk merawat bayinya. Walaupun bisa saja Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menugasi salah satu muslimah untuk menyusui anak wanita tersebut. Tapi tentu berbeda ketika yang menyusui adalah ibu biologisnya sendiri dengan yang menyusui adalah wanita yang lain.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memperhatikan hal itu agar asupan gizi bayi itu benar-benar bisa tercukupi. Itulah sayangnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada anak walaupun anak itu hasil perzinaan.
Keempat, begitu wanita tersebut akan dijatuhi hukuman rajam, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyerahkan bayi ini kepada orang yang beliau percaya.
Jadi apa salahnya anak kemudian diberi label anak haram? Bahkan seharusnya label-label itu dihilangkan. Yang salah bukan anaknya, tapi yang salah adalah bapak dan ibunya yang berzina. Kenapa kemudian anak dihukum dengan membawa label anak haram?
Maka kita sebagai umat Islam yang diajari dengan ajaran Islam yang menjunjung peradaban dan kasih sayang, kita harus punya tanggung jawab untuk menjelaskan hal ini kepada ummat.
Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian yang penuh manfaat ini.
Download mp3 Kajian Mengasihi Anak Hasil Perzinaan
Podcast: Play in new window | Download
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/51220-mengasihi-anak-hasil-perzinaan/